Hukum

Kapal Bermuatan Barang Ilegal dari Malaysia Disita di Perairan Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Kapal bermuatan barang ilegal diduga dari Malaysia diamakankan Polair Polres Bengkalis di Perairan Tanjung Parit Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
 
Penangkapan tersebut berawal dari Komandan Kapal Pol IV - 2304 mendapatkan informasi dari Anggota gakkum Polair Polres Bengkalis tentang adanya kapal bermuatan illegal berasal dari negara malaysia, Jumat (13/12)
 
Kemudian komandan kapal beserta abk melaksanakan patroli di wilayah perairan tanjung parit Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan melihat kapal yang dicurigai tersebut dari arah malaysia.
 
Kasub Bag Humas Polres Bengkalis mengungkapkan, sempat terjadi kejar-kejaran. Namun kapal ilegal tersebut berhasil diamankan.
 
Kapal bermuatan illegal dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah selanjutnya muatan kapal dan tersangka diamankan dan dibawa menuju dermaga Sat Polair Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan, KM ALVIN, Pas kecil KM. ALVIN, Lampiran pas Kecil KM ALVIN, SKK DOLAH Bin JANG MAN, Sertifikat MARITIME MUTUAL, KASTAM DIRAJA MALAYSIA (manifest), Paspor an. DOLAH Bin JANG MAN, Paspor MUSLIM Bin SAHAK, Bawang bombay ± 300 karung, Kopi AJGM ± 100 kotak, Pakaian bekas ± 96 karung, Tempat tidur bekas (tilam) 23 unit,  Ban bekas ± 100 unit, Cooking Hua 6 kotak, Teh cina 5 kotak, Kuaci 20 kotak, Permen hacks 12 kotak
18. Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun 5 kotak, Lidi cina 5 kotak, Asam 2 kotak, Tepung 30 kg 5 karung, Tepung kapur 10 plastik, Gula Batu 1 kotak
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar