Hukum

Giat Cipkon KRYD, Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran Sita Ratusan Miras

Polresta Pekanbaru saat menyita ratusan miras dari pedagang asongan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek melaksanakan giat Cipta Kondisi (CipKon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Senin (17/12/19) malam sekira pukul 21.00 Wib.
 
Kegiatan ini dipimpin Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Awaludin Syam, Pawas AKP IMT Sinurat  dan didampingi Iptu Noki Loviko beserta personil gabungan KRYD sebanyak 36 orang yang juga dilaksanakan oleh Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru
 
Sebelum melaksanakan giat CIPKON KRYD Kapolresta AKBP H Nandang yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam, terlebih dahulu memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik ketika dilapangan nanti.
 
Nandang Mu'min Wijaya diwakili Kasat Reskrim AKP Awaludin menjelaskan dari giat malam ini kita dapat mengamankan 251 Botol Miras dari toko Agha milik saudara Gani (33) di Jl. Ahmad Yani Ujung." Ungkapnya.
 
Sambung Kasat Reskrim, sementara itu selain Polresta Pekanbaru, jajaran Polsek Polresta Pekanbaru juga ikut melaksanakan giat Cipkon KRYD yang dipimpin oleh masing- masing Kapolsek.
 
"Dari giat Polresta dan Polsek Jajaran kita dapat mengamankan total 504 botol Miras (Minuman Keras) dan 1 unit motor merk RX King serta 2 orang Pak Ogah, dari Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 215 botol miras, Polsek Payung Sekaki 2 botol miras, 9 botol Tuak, dan 1 unit motor merk RX King, Polsek Senapelan 188 botol miras, dan Polsek Sukajadi 53 botol miras dan 2 orang premanisme Pak Ogah, serta Polsek Lima puluh 66 botol miras.
 
Ditempat terpisah Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan kegiatan yang dilakukan ini guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal & Tahun Baru 2020 guna meningkatkan khamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," Tuturnya.
 
Dikatakannya lagi, sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, Miras (Minuman Keras), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah - daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang - remang yang ada dipekanbaru," Tambah Kapolresta.
 
AKBP Nandang yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada kedai - kedai untuk tidak memperdagangkan Miras, dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkomsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal." Tutupnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar