Daerah

Wali Kota Pekanbaru Harus Minta Maaf, Sebut APH Daerah Hambat Pembangunan

Nurul Hadi, Wakil Ketua Bidang Politik DPD Repdem Provinsi Riau bersama Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu SH
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus semestinya sebagai kepala daerah dan pihak bertanggung jawab atas penayangan artikel di situs milik pemko yang menyebutkan Aparat Penegak Hukum (APH) hambat pembangunan, harus meminta maaf kepada ke instansi terkait.
 
Penghilangan atau pencabutan artikel berjudul "Sampaikan Berbagai Persoalan Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi Sampaikan Berbagai Persoalan" kemudian dimuat dalam situs resmi milik pemko dengan alamat www.pekanbaru.go.id tersebut dinilai memicu konflik antar instansi penegak hukum daerah di seluruh Indonesia.
 
Pasalnya, Firdaus menyebutkan bahwa APH di daerah terlalu agresif dalam menerima pengaduan dari masyarakat atau LSM soal laporan dugaan korupsi. Sikap APH daerah itu, kata Firdaus menghambat program pembangunan.
 
Dan Firdaus, dalam artikel itu mengadukan APH di daerah kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis.
 
"Tidak bisa main hapus atau cabut begitu saja dong, itu kan website resmi milik pemerintah daerah, bukan situs abal-abal, jadi harus ada mekanismenya sebagai lembaga negara di daerah, harus ada keterangan resmi, apakah permohonan maaf atau keterangan lainnya" ungkap Nurul Hadi, Wakil Ketua Bidang Politik, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD- Repdem) Provinsi Riau, ini pada, Jumat siang (20/12/2019).
 
Harusnya, terang Hadi, Wali Kota Firdaus sebagai kepala daerah harus berani bertanggung jawab atas penayangan artikel tersebut, dan tampil ke hadapan menyampaikan permohonan maaf baik secara lisan maupun secara tertulis.
 
"Bukan main hapus atau cabut tulisan begitu saja, itu sangat tidak profesional cara-cara Pemko Pekanbaru seperti itu" tegasnya.
 
 
Menurut Hadi, ada dua lembaga penegak hukum yang merasa tersudut dengan penayangan artikel tersebut, selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan juga merasa dirugikan lantaran ucapan yang tidak semestinya diungkapkan ke publik melalui tulisan itu.
 
Untuk itu, saran Hadi, Wali Kota Firdaus hendaknya menyampaikan pernyataan resmi dalam bentuk permohonan maaf soal penayangan dan usai pencabutan artikel tersebut. Karena menurutnya lagi jika tidak, publik menganggap bahwa Pemko Pekanbaru sepele alias kurang profesional dalam menyikapi masalah yang memicu konflik antar instansi lembaga negara di daerah.
 
Selain itu juga, Hadi menyarankan supaya Firdaus mestinya lebih fokus membuat kebijakan yang menyentuh pada persoalan rakyat sesuai perintah Presiden Jokowi. "Daripada mengurusin tupoksi yang sudah memang tugas dari penegak hukum" ujar Hadi
 
Selanjut, kepada aparat kepolisian maupun Kejaksaan tegas Hadi, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) selaku sayap organisasi PDI Perjuangan mendukung penuh kerja-kerjanya dalam memberantas perilaku korupsi yang dapat merugikan rakyat banyak.
 
"Bapak-bapak kepolisian maupun kejaksaan jangan takut kami siap mendukung jika untuk kepentingan rakyat, basmi korupsi jangan biarkan ruang sedikitpun kepada perbuatan korup itu, rakyat akan mendukung kerja aparat, untuk mensejahterakan rakyat harus basmi prilaku korup" tegas Hadi.
 
Diberikan sebelumnya, situs resmi milik Pemko Pekanbaru www.pekanbaru.go.id yang memuat artikel soal hasil pertemuan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan dinilai menyudutkan aparat penegak hukum daerah pada Kamis siang (19/12/2019) sudah hilang. Diduga artikel sengaja dihapus.
 
Hingga Jumat siang (20/12/2019), Masirba H Sulaiman, Kabag Humas Pemko Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi soal penghapusan artikel tersebut.
 
Sebelumnya pada Kamis siang saat dikonfirmasi dia mengaku masih mengikuti acara. "Saya lagi acara" tulis dia kepada Gagasan Kamis siang (19/12/2019) menanggapi pertanyaan yang disampaikan kepadanya.
 
Dalam penelusuran Gagasan, artikel yang berjudul "Sampaikan Berbagai Persoalan Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi Sampaikan Berbagai Persoalan" saat ditelusuri linknya tertulis "Maaf! Error 404 Mohon maaf, kami tidak bisa menemukan halaman yang anda minta. Biasanya disebabkan karna ada salah dalam penulisan alamat." Bunyi situs milik ke Pemko Pekanbaru saat link terkait artikel dimuat pada Selasa 17 Desember 2019.
 
Hingga berita ini dilansir, Gagasan masih mencoba menghubungi pihak berwenang Pemko Pekanbaru terkait keterangan resmi soal penghapusan artikel yang dimuat tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar