Hukum

Pemilik Konter di Rohul Syok, Puluhan Handphone Rp70 Juta Dibawa Kabur Maling

Pelaku pembobol Konter hp di Rohul
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Muhammad Abror pemilik konter di Rohul terkejut dan syok setelah mendapati konter Handphonenya dibobol maling, Selasa (24/12), sekira pukul 08.00 Wib.
 
Bagaimana tidak panik dan syok, puluhan henphone dengan nilai kerugian lebih kurang sebesar  Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) raib dibawa kabur.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, pada Senin 23 Desember 2019 sekira pukul 23.00 WIB, saksi Efon (28) dan Siti (22) menutup konter Handphone yang berada di Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Riau dalam keadaan aman-mana saja.
 
Keesokan harinya pada Selasa 24 Desember 2019 sekira pkl 08.00 WIB, Efon dan Siti membuka konter ponselnya diketahui bahwa handphone yang ada dalam konternya banyak sudah tidak ada.
 
"Efon menelepon pelapor memberitahu bahwa handphone di toko banyak yang sudah tidak ada," sebutnya
 
Kemudian pelapor Muhammad Abror datang ke tokonya dan mengecek konternya ada bekas di dinding konternya terbuat dari dinding seng bekas di lubangi dan ada tangga kayu di dinding tersebut dan di dalam tokonya ada handphone yang di ambil pelaku kotak handphonenya tertinggal.
 
Atas kejadian tersebut, Abror melaporkan kepada Polsek setempat untuk menindaklanjuti kasus pencurian menimpa dirinya.
 
Kapolsek kepenuhan AKP Dasril mendapat laporan warga, ia langsung memerintahkan anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada seorang pemuda berinisial AD (21 tahun) bersama satu orang teman lainnya menjual beberapa handphone yang dicurigai merupakan handphone curian yang terjadi di wilayah hukum polsek kepenuhan.
 
Dari hasil informasi kapolsek kepenuhan memerintah unit reskrim dan intelkam menyelidiki informasi tersebut dan di back up tim opsnal polres rohul melakukan penyisiran di sepanjang pasir pangaraian.
 
Pada Kamis 26 Desember 2019 Sekira Pukul 01.00 WIB pelaku berhasil diamankan, dan rekannya FAP (22 tahun) juga diamankan dikarenakan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat membantu menjualkan hasil dari tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.
 
Dari hasil introgasi diketahui AD masuk dengan cara memanjat di dinding samping konter untuk naik ke atas atap. Selanjutnya dari sela atap masuk ke dalam konter kemudian AD mengambil banyak handphone kemudian AD keluar melalui atap tempat masuk setelah itu AD langsung pulang kerumah dan keesokan harinya AD mulai menjual handphone tersebut dengan dibantu oleh FAP.
 
"Dari hasil penangkapan juga di temukan 36 unit handphone yang di akui di ambil dari dalam konter milik korban," tukasnya.
 
Berikut merk henphone yang diambil pelaku, handphone merek Vivo tipe Y15 warna merah dengan nomor imei 1 867175048953733 dan imei 2 : 867175048953725,  Handphone merek Hotwav warna merah dengan nomor imei 1 355920091176099 dan imei 2 355920091175901, Handphone merek realme 5 pro warna biru kilau dengan nomor imei 1 869435042267599 dan imei 2 869435042267581, Handphone merek Realme C2 warna hitam berlian dengan nomor imei 1 860722047287451 dan imei 2 860722047287444, Handpone merek Hotwav warna merah dengan nomor imei 1 355920091176099 dan imei 2  355920091176107
 
Dan beberapa handphone lainnya dengan bermacam merek yang hilang tidak diketahui imeinya berupa Hp Vivo tipe V11 sebanyak 2 unit, Hp Vivo tipe Y91 sebanyak 2 unit, Hp oppo tipe F7, Hp oppo tipe A5s sebanyak 2 unit, Hp oppo A1k, Hp oppo A3s, Hp oppo A83, Hp oppo A57, Hp Samsung edge, Hp samsung Note 5, Hp samsung A10 sebanyak 2 unit, Hp samsung J3 pro, Hp samsung J5 prime, Hp samsung J5, Hp samsung J7 pro, Hp samsung J4 sebanyak 2 unit, Hp samsung J7, Hp samsung J2 pro, Hp samsung J7 prime, Hp samsung J5, Hp xiomi note 5 sebanyak 2 unit, Hp xiomi note 5 plus sebanyak  3 unit, Hp xiomi 4x, Hp xiomi 4A, Hp sony X2 sebanyak 3 unit, Hp zenfone Z007, Hp realmi C2, Hp realmi 5 pro, Hp nokia 106 sebanyak 2 unit
 
Dan yg tidak terdata lebih kurang sebanyak 15 unit handphone kecil / handphone senter berbagai merek dan atas kejadian tsbt korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar  Rp. 70.000.000,-  (tujuh puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tsbt ke Polsek Kepenuhan utk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku.
 
"Tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek kepenuhan untuk di proses lebih lanjut," tutupnya


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar