Hukum

Spesialis Pencurian Mobil di Pekanbaru Dibekuk Kurang Dari 2 Jam

Ilustrasi pencurian mobil (foto Tribun)
 
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kurang dari 2 jam. Kepolisian Polsek Tampan berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit mobil pick up di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Kamis (26/12/19) sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Pelaku diketahui berinisial DW ini ditangkap setelah melakukan pencurian mobil pick up jenis L300 BM 8307 FC di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
 
Penangkapan terhadap warga Sumatera Barat (Sumbar) ini bermula dari laporan dari korban bernama Randy. Dimana kendaraan miliknya hilang setelah ia bangun dari tidur. 
 
Sedangkan halaman kost saat itu dalam keadaan terkunci. Ia pun mencoba mencari dan bertanya kepada warga sekitar, namun satu pun tak ada yang mengetahui. Merasa mobil nya di curi, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tampan.
 
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tampan yang dipimpin Kapolsek AKP Juper Lumban Toruan SH SIK berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.
 
5 TKP Pencurian
 
Dari hasil pengungkapan, pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan roda empat. Dimana sebelumnya pelaku sudah melakukan pencurian di 4 TKP di Kota Pekanbaru.
 
TKP pertama di Jalan Cipta Karya dekat lapangan,  Tampan, kedua di  Hotel Sabrina Jalanl. HR. Subrantas, Tampan, ketiga di Hotel Farma Jalan HR. Subrantas, Tampan, keempat di Jalan Sukakarya, Tampan dan terakhir di Jalan Cendrawasih, Tampan.
 
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Gagasanriau.com.
 
"Ya benar, sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan,"katanya.
 
Dijelaskan Sunarto, kejadiannya berawal dari laporan korban bernama Randy kepada Polsek Tampan. Dari penyelidikan diketahui mobil korban berada di di tepi jalan di Jalan Hangtuah Ujung.
 
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tampan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama-barang bukti.
 
"Saat mau ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, beruntung petugas dilapangan berhasil menangkap pelaku,"ujar Sunarto.
 
Dari hasil penangkapan tersebut diketahui jika pelaku sudah melakukan hal yang sama di 4 TKP sebelumnya. Dan itu terungkap dari pengakuan pelaku dan laporan polisi masing-masing korban.
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,"tutupnya


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar