Riau

Jangkar Siapkan Laporan ke KPK Soal Dugaan Duit Suap ke Firdaus Dari UP Pegawai Bapenda Pekanbaru

Ilustrasi (Foto Internet)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Alfred Kusuma Ziliwu, Direktur Eksekutif, Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan laporan dugaan suap kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus oleh pegawai Badan Pendapatan (Bapenda) setempat. Uang senilai Rp.1,3 milyar yang diambil dari Upah Pungut pegawai Bapenda itu diduga dipungut dari insentif para pegawai yang kemudian diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru.
 
"Saat ini kami sedang menyiapkan laporan sebagai pengaduan masyarakat untuk selanjutnya kami akan kirim langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta" ungkap Alfred.
 
Jangkar terang Alfred akan melakukan koordinasi ke penegak hukum lainnya supaya dugaa kasus suap tersebut agar segera ditindaklanjuti.
 
Karena tegas Alfred meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemko Pekanbaru data tersebut hendaknya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum lainnya agar melakukan upaya penyelidikan segera.
 
Apalagi dana tersebut tegas Alfred diduga untuk menyuap Wali Kota Pekanbaru agar para pegawai tetap dipertahankan posisi dan jabatannya di "tempat basah" tersebut.
 
"Kita sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) supaya sigap dan cermat untuk mengusut indikasi-indikasi dugaan korupsi, Kota Bertuah ini, apalagi pemberantasan korupsi ini ujungnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pekanbaru" tutup Alfred.
 
Sebelumnya beredar data soal upah pungut atau pencairan insentif bagi pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan stafnya yang dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2019 oleh dinas tersebut.
 
Uang upah keringat para pegawai itu setelah terkumpul Rp.1,3 milyar itu diduga untuk "sogokan" kepada Firdaus Wali Kota Pekanbaru.
 
 
Duit itu, dikutip oleh Kepala Bapenda Pekanbaru dari para pejabat hingga staf. Kemudian uang itu diberikan kepada Wali Kota, Pekanbaru Firdaus.
 
"Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima mulai setingkat Kabid, hingga staf biasa, sebagai upah pungut dengan jumlah Rp.9 mliyar bisa dicek pada BPKAD Kota Pekanbaru dan masing-masing rekening pejabat dan staf Bapenda Kota Pekanbaru pada BNI Pekanbaru" tulis pengirim data yang diterima Gagasan dalam surat eletronik dengan nama Anomalia.
 
Dari 30 orang daftar nama yang disampaikan 2 orang tidak menyetor ke Firdaus. Kedua orang tersebut masing-masing bernama Mayu Indra P, ia menerima insentif sebesar Rp. 107 juta, jabatannya sebagai Kepala UPT I.
 
Kemudian atas nama Salmah, ia adik kandung Firdaus, dalam daftar itu dirinya menerima insentif Rp.105 juta.
 
Zulhemi Arifin, Kepala Bapenda Pekanbaru hingga saat ini belum memerikan klarifikasi terkait data tersebut.
 
Hingga berita ini dilansir Gagasan masih berusaha untuk melakukan klarifikasi terkait data yang beredar tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar