Hukum

Supir Pick Up di Dumai Ditembak OTK Pakai Air Soft Gun

Ketiga pelaku diduga penembakan dan barang bukti dimanakah aparat
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Seorang supir Pick Up, Edi Priston (28 tahun) kaget setelah dipepet oleh orang tak dikenal (OTK) dan menembaki menggunakan senjata jenis air soft gun.
 
Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor, mengarahkan air soft gun nya kearah kaca mobil korban di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Minggu lalu (1/12/2019), sekira pukul 23.10 WIB.
 
Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Noprizal membenarkan kejadian tersebut yang dialami, Edi, warga  Jalan  Kamboja Gg Family Kelurahan Tanah Putih Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Edi berada di jalan arah pulang ke Ujung Tanjung menggunakan Pick Up dengan Nopol BM 8467 LP, tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Beath memepet ke sisi kanan mobil Pelapor.
 
"Pelaku mengeluarkan senjata yang di duga Airsoft Gun berwarna hitam seperti Pistol dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali ke arah kaca cendela sopir yang mengakibatkan kaca cendela mobil samping kanan dan kiri pecah," papar Iptu Dedi Noprizal.
 
Atas peristiwa penembakan tersebut, Edi melaporkan ke Polsek Dumai Barat dengan Laporan Polisi No LP/ 97 / XII / 2019 / Riau / Res Dumai / Sek D.B
 
Setelah pihak kepolisian lakukan penyelidikan, pada Jumat 17 Januari 2020, sekira pukul 01.30 WIB, anggota Polsek Dumai Barat mendapat informasi adanya seorang laki laki yang membawa senjata api di daerah tersebut.
 
Dilakukan pengembangan, panit 1 dan Panit 2 Reskrim Sek Bubar beserta anggota langsung mnuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penggeledahan terhadap diduga pelaku.
 
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata air soft gun dan pelaku, Herman alias Aman naga, mengaku bahwa pelaku bersama rekannya melakukan penembakan di Jalan Cuk Nyak Dien Bukit Timah Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat," paparnya.
 
Saat ini pelaku dan rekannya bernama Edy Saputra dan M Agus Salim dibekuk ditempat yang berbeda saat ini sudah diamankan bersama barang bukti satu pucuk senjata Air Soft Gun warna hitam merk Pietro Baretta, lima butir peluru Gotri, sebilah pisau, unit hp merk Nokia, unit Handphone Samsung J Prime, unit Handphone Samsung Lipat warna hitam, unit Handphone Samsung Warna Putih.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar