Hukum

Rumah Milik Seorang Lansia di Pekanbaru Diamuk Si Jago Merah

Kondisi rumah Tebe setelah dilanda kebakaran
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Satu unit rumah permanen milik Tebe Simatupang seorang pria lanjut usia (lansia) berumur 62 tahun diamuk si jago merah, Senin (27/1) sekira pukul 13.40 WIB.
 
Tebe tak kuasa ketika melihat rumahnya sudah menjadi arang yang berlokasi di Jalan Garuda Raya Perum Sidomulyo No 20 RT 02 RW 06, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubbag Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Andia, mengungkapkan saat itu Tebe sedang berada di jalan dihubungi oleh saksi, Azwar, memberitahukan bahwa rumahnya telah terbakar.
 
Kemudian Tebe langsung menuju pulang kerumahnya sementara Azhar bersama masyarakat lainya yang melihat ada kebakaran dirumah korban langsung berusaha mengeluarkan barang dan memadamkan api dengan menggunakan ember.
 
"Masyarakat setempat berjibaku memadamkan apa dengan alat seadanya," ungkap Burhia
 
Dikarenakan api semakin membesar sehingga api sulit dipadamkan dan sekitar pukul 13.45 WIB, 5 unit mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api.
 
"Sekitar pukul 14.20 Wib, api berhasil dipadamkan. Namun bangunan rumah milik Tebe hangus terbakar. Kerugian kurang lebih sekitar Rp.300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah)," tutupnya
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar