Hukum

Sita 1 Ton Ganja, BNN Ringkus 6 Pelaku Terlibat Narkoba

 
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Deputi Berantas Badan Narkotika Nasonal (BNN) RI  menangkap 6 orang yang diduga terlibat perdagangan gelap Narkoba jenis Ganja, Selasa (18/2/2020). Dalam hal ini petugas berhasil menyita barang bukti (BB) Ganja yang dikemas dalam 500 bungkus dengan berat bruto 1 Ton. 
 
Ganja yang dibawa dari Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta melalui jalur darat ini, diamankan setelah dilakukan penggeledahan di Pool truck, Cipayung, Kecamatan Bambu Apus, Jakarta Timur, sekira pukul 10 WIB.
 
Informasi yang diperoleh gagasanriau.com melalui rilis yang dikirim Deputi Berantas BNN siang tadi, Ganja tersebut dikemas dalam plastik dan dikamuplase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam. Katanya, hal ini untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9). 
 
Rencananya, Narkoba jenis Ganja tersebut akan dibawa ke Parung, Bogor. Dari sinilah nantinya barang haram tersebut akan didistribusikan ke seluruh indonesia sesuai pemesanan. "Saat ini keenam tersangka berikut barang bukti masih di TKP dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang, Jaktim," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari.(rls)
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar