Hebat, BNN Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Dumai
Saat penyitaan barang bukti
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Tim Deputi Berantas BNN RI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika berupa Sabu seberat 10 kilogram dan ribuan pil ekstasi di wilayah Dumai, Riau, Selasa (18/2/2020).
Keberhasilan ini diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim BNN Pusat. Informasi yang didapat adanya penyelundupan gelap narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai.
Merujuk informasi itu, aparat langsung melakukan penggerebekan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai di depan Alfamart Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Kota Dumai.
Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan empat tersangka yakni RZ, RR, RRI, HS. Salah seorang dari tersangka yakni RR diketahui sebagai anggota Polri.
Dari rilis yang diterima gagasanriau.com, Rabu (18/2/2020), Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggrebekan bermula dari dengan adanya informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai.
"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai para pelaku yang berjumlah empat orang," terang Arman dalam rilisnya.
Dijelaskannya, dari penggeledahan tersebut ditemukan sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 ribu lebih pil ekstasi. Barang-barang tersebut menurut rencana akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai.
Arman juga menyebutkan, bahwa Provinsi Riau salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari luar masuk ke Indonesia.
Cara para penyelundup ini untuk tidak mudah ditangkap petugas adalah dengan melakukan serahterima di tengah laut mengunakan kapal-kapal kecil. Kemudian masuk melalui pulau-pulau kecil sepanjang garis pantai timur Sumatera.
Saat ini seluruh tersangka dan Barang Bukti dibawa ke BNNP Riau di pekanbaru.
Tulis Komentar