Hukum

Sepeda Motor Pedagang di Rohul Dibawa Kabur OTK

Pelaku saat diamankan Polsek Ujung Batu
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Sepeda motor seorang pedagang di Kabupaten Rokan Hulu dibawa kabur oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
 
Kejadian tersebut pada Kamis 30 Januari 2020 sekira pukul 15.30 WIB, disebuah warung di Samping Kantor Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau.
 
Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli membenarkan kejadian pencurian motor (curanmor) tersebut saat korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung ibu mertuanya di warung samping kantor Desa.
 
"Seperti biasanya korban datang ke warung ibu mertuanya dan memarkirkan motor disamping warung tersebut," kata Feri
 
Lalu sekira pukul 15.30 WIB, sambil menyuci piring pelapor melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.
 
"Kemudian pelapor berteriak 'Mak Kereta aku Di bawa Orang', setelah melihat sepeda motor pelapor sudah tidak berada di tempat," paparnya 
 
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut. 
 
Pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut, dan melakukan penyelidikan, ternyata yang membawa kabur sepeda motor tersebut berinisial SG (37 tahun), seorang pedagang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
 
"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu pada 3 Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib," terangnya
 
Saat ini diduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario di bawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut.
 
 
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar