Hukum

Pengedar di Pelalawan Tewas Telan 4 Bungkus Sabu

Ilustrasi net
GAGASANRIAU.COM, PELALAWAN - Seorang pengedar tewas setelah menelan barang bukti 4 bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
 
Pelaku diduga nekat menelan bungkus sabu tersebut lantaran takut tertangkap tangan oleh petugas kepolisian.
 
Pengedar tersebut inisial AG (36) menyadari orang yang membeli narkoba kepadanya seorang petugas polisi, Kamis (9/4/20) malam.
 
Petugs itu ialah Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli. Saat hendak transaksi AG menyadari kalau si pembeli aparat. 
 
"Pelaku langsung telan barang bukti berupa sabu kurang lebih 5 gram yang terbungkus 4 plastik paket kecil," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto
 
Melihat kejadian itu, tim Opsnal berusaha mengeluarkan barang bukti yang ditelan korban. Namun reaksi sabu yang sudah terlanjur korban telan begitu cepat. 
 
Ia pun kejang-kejang. Seketika itu juga korban dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
 
Sempat mendapatkan pertolongan pertama yakni ditangani tenaga medis mengeluarkan sabu seberat 5 gram tersebut. 
 
Reaksi narkoba tersebut membuat korban kejang-kejang dan perawat melakukan tindakan kejut jantung. Namun nyawanya tetap tak tertolong.
 
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risohandua melalui Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah membenarkan peristiwa ini. Menurut dia, setelah korban meninggal dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar