Riau

Berlakukan PSBB, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Tak Punya Kajian

Ade Hartati, anggota DPRD Provinsi Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sikap latah, mungkin itu yang tepat diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya usai direstui permohonannya oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) soal pencegahan wabah virus korona ini, saat pelaksanaan di lapangan amburadul alias amatiran.
 
"Saya sudah wanti-wanti agar kebijakan tersebut jangan sampai menjebak rakyat, yang justru malah semakin membuat susah rakyat. Kebijakan seharusnya menjadikan rakyat Subjek bukan Objek" ungkap Ade Hartati, anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru ini kepada Gagasan, Sabtu malam (18/2020).
 
Dikatakan Ade, disaat penerapan PSBB itu sudah diberlakukan pada Jumat (17/4/2020), kennyataannya dilapangan, Pemko bahkan Pemprov Riau saat ini baru mulai melakukan verifikasi data untuk warga yang terdampak COVID-19. 
 
Data yang sedang Pemko Verifikasi itu kata Ade, diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima bantuan dari pusat.
 
"Otomatis mereka sdh dicover pemerintah pusat, seharusnya, ketika akan melaksanakan kebijakan PSBB, data masyarakat rentan miskin yang tdk masuk dalam PKH dan program pusat lainnya sudah ready beserta bantuan yg akan digelontorkan " kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Riau .
 
Ditegaskan Ade, melihat kondisi di lapangan yang masih banyak masyarakat di luar rumah saat penerapan PSBB disertai laporan masyarakat bahwa belum ada kejelasan soal adanya bantuan kepada masyarakat membuktikan bahwa Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru masih lemah soal kajiannya.
 
"Pemprov dan Pemko lemah dalam kordinasi kongkrit, semua hanya setakat laporan-laporan administrasi " tegas Ade. 
 
Menurut Ade, pelaksanaan PSBB dapat berjalan baik jika pemerintah dan masyarakat bersinergi. Namun kata dia dengan syarat emerintah harus mempunyai persiapan matang dan mensosialisasikan terkait PSBB kepada masyarakat dan juga kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi.
 
"Dan juga kembali saya sampaikan bahwa Pemda harus melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat atau pun organisasi relawan sehingga terbangun semangat gotong royong dalam pencegahan penyebaran (Covid-19).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar