Daerah

3 TPS di Bengkalis Didesak Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Usman, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, (RRI.CO.ID),
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis desak penyelengaraan pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
 
Pasalnya, Bawaslu menemukan adanya kejanggalan penyalahgunaan aturan dan atau prosedur pencoblosan ditiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Adapun tiga TPS tersebut diantaranya di Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Didesak melaksanakan pemungutan suara selambat-lambatnya empat hari setelah rekomendasi.
 
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman, menyebutkan rekomendasi PSU sudah disampaikan ke KPU itu menyusul ditemukannya pelaksanakan pemungutan suara menyalahi aturan atau prosedur.
 
"Kita sudah menyampaikan tiga TPS agar dilaksanakan PSU ke KPU," tegas Usman, sepeti dilansir rri.co.id, Kamis (10/12) petang.
 
Dijelaskan Usman, PSU di tiga TPS itu adalah di TPS 03 di Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir dengan kesalahan mekanisme karena petugas KPPS memindahkan kotak suara tidak sesuai dengan prosedur atau aturan KPU. 
 
Dalam proses pemindahan tidak disaksikan atau diketahui oleh Pengawas TPS maupun saksi-saksi Paslon.
 
Kemudian di TPS 04 dan TPS 05 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, melanggar mekanisme pemungutan suara oleh pemilih dilakukan tidak sesuai dengan TPS yang seharusnya. Pemilih seharusnya menyoblos di TPS 04, namun dilakukan di TPS 05.
 
"Rekomendasi PSU ini wajib dilaksanakan selambat-lambatnya empat hari setelah diterima KPU," tegas Usman.
 
Menanggapi hal tersebut ketua KPU Bengkalis, Fadhila Al Mausuly mengakui telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu tentang Pemungutan Suara ulang (PSU) di tiga TPS di Kecamatan Pinggir 1 TPS dan di Kecamatan Bhatin Solapan 2 TPS.
 
"Ya kita sudah terima rekomendasi tersebut dan kita akan tindak lanjuti setelah dilaksanakan sidang pleno penghitungan suara, tapi waktunya belum kita tentukan kalau pun selesai pleno hari ini maka kita akan lakukan PSU kembali di tiga TPS yang bermasalah tersebut,"kata Ketua KPU.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar