Hukum

Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Curanmor, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Warga

Pelaku curanmor
GAGASANRIAU.COMZ PERHENTIAN RAJA - Polsek Perhentian Raja ungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), salahsatu pelakunya tertangkap tangan oleh warga beberapa saat setelah kejadian, sementara satu pelaku lainnya ditangkap ketika akan pulang kerumahnya.
 
Kedua pelaku Curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KA alias KM (28) Warga Suka Maju Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dan SY alias AR (29) warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja.
 
Kedua pelaku ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Bison BM-3711-ZW milik korbannya Putra, seorang guru honor warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.
 
Peristiwa ini berawal pada Rabu (23/12/2020) sekira pukul 18.45 wib, saat itu korban Putra baru melaksanakan shalat maghrib dirumahnya dimana saat itu dia memarkir sepeda motor Yamaha Bison miliknya dihalaman samping rumah.
 
Tiba-tiba korban mendengar ada suara dari luar seperti suara langkah orang dan gesekan besi, mendengar hal korbanpun langsung keluar dan berlari ke depan rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha Bison miliknya telah hilang.
 
Setelah itu korban berlari ke arah simpang rumah yang jaraknya sekitar 30 meter dan ia melihat seseorang sedang membawa sepeda motornya, lalu orang tersebut langsung melarikan diri serta meninggalkan sepeda motor milik korban.
 
Korban tidak tinggal diam, ia langsung berteriak “maling“ yang didengar oleh tetangganya, dalam waktu singkat wargapun berdatangan, lalu korban menceritakan ciri-ciri pelaku yang memakai baju warna merah dan tingginya sekitar 165 cm.
 
Warga kemudian berpencar untuk mencari pelaku dan sekitar pukul 02.00 wib dinihari, tersangka KA alias KM berhasil ditemukan disekitar kampung tersebut.
 
Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Perhentian Raja dan beberapa saat kemudian personel Polsek tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka KA alias KM serta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
 
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menginterogasi KA, dari keterangannya diketahui kalau dia melakukan pencurian bersama temannya SY alias AR.
 
Kemudian petugas bersama warga melakukan pencarian terhadap keberadaan AR, dan sekira pukul 03.30 wib berhasil ditemukan tersangka ini sewaktu akan pulang kerumahnya, dari penguasaannya juga ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio BM-3474-XY yang digunakan mereka pada saat melakukan pencurian di Desa Sialang Kubang. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo Budi Pratama S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar