Hukum

Bongkar Toko Ponsel, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Pencuri toko ponsel
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Pencuri inisial YI alias Yowan nekat bongkar toko ponsel di Jalan Mayor Ali Rasyid Kecamatan Bangkinang Kota.
 
Puluhan hendphone berbagai merk berhasil digasak  pelaku di toko Akmal Ponsel tersebut terjadi pada Kamis dinihari (24/12/2020). 
 
Peristiwa ini berawal pada pukul 06.30 Wib, saat itu korban terbangun dan merasa curiga dengan kondisi ruko ponselnya yang sekaligus tempat tinggalnya dalam keadaan berantakan.
 
Setelah dilakukan pengecekan diketahui puluhan handphone miliknya baik yang kondisi baru maupun yang bekas telah hilang dari tempatnya.
 
Selain itu diketahui juga bahwa uang milik korban sejumlah Rp 5 juta yang disimpan di Ruko ikut hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta.
 
"Lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo bersama Kanit Reskrim IPDA Toni SH dan Tim Opsnal Polsek, dibantu Unit Identifikasi Polres mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
 
Selanjutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Kamis malam (24/12), team berhasil menangkap kedua tersangka saat berada didalam sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Agussalim Kecamatan Bangkinang Kota.
 
Pelaku utamanya yaitu YI alias YOWAN (28) yang beralamat di Jalan Pembangunan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota. Selain itu juga diamankan  MA alias FIAN (31) yang berperan sebagai penadah barang curian.
 
Selain mengamakan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit Hp merk Oppo Reno 4F, 1 Unit Hp Oppo A53, 1 unit Hp oppo A92, 3 unit Hp Vivo Y12s, 2 unit Hp Vivo Y20, 1 unit Hp Vivo Y20s, 1 unit Hp Vivo Y50, 1 unit Hp Vivo Y51, 1 unit Hp Vivo V20SE dan belasan Hp lainnya serta uang tunai sebesar Rp 270 ribu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar