Polsek Tapung Tangkap 3 Pelaku Judi Song Kartu Remi
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 3 pelaku judi jenis song menggunakan kartu remi, pada Rabu sore (27/1/2021) di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, Kampar.
Ketiga pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah WA alias MIN (37) warga Desa Kijang Rejo, SU alias KANDAR (53) dan ST alias KARPOK (52) warga Desa Plambayan Kecamatan Tapung, Kampar.
Bersama para pelaku ditemukan barang bukti 1 set kartu remi merk gold fish dan uang tunai sebesar Rp 967 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa di jalur hijau Desa Kijang Rejo ada aktivitas perjudian jenis song menggunakan kartu remi yang meresahkan masyarakat.
Tulis Komentar