AS Ditangkap Usai Aniaya Tetangga Wanita Desa Sei Tonang

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR UTARA - Seorang pria inisial AS alias ADE (29) warga Desa Sei Tonang Kecamatan Kampar Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar, ADE diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya inisial IIN tetangganya sendiri pada Minggu malam (24/1/2021).
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021), selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ADE ini dirumahnya pada hari Jumat (5/2/2021).
Kejadian ini bermula pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu IIN (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh sdri. Resti tetangganya, dan tidak lama kemudian terjadi keributan antara korban dengan sdri. Resti.
Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka ADE yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk ke pekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka ADE ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.
Tulis Komentar