Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pengedar Sabu di Area SPBU Air Tiri
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo kembali menangkapi para pelaku narkoba, 2 orang pengedar sabu kembali diringkus saat akan bertransaksi di areal SPBU Air Tiris, di KM 52 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang pada Sabtu malam (20/02/2021).
Para pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah WR alias WAHYU (20) dan DS alias DEDI (20), keduanya adalah warga Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11,48 gram, 1 unit timbangan digital, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam dengan BM-4169-AAU dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (20/02/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) Tindak Pidana Narkotika atas nama WR alias WAHYU, yang diketahui akan bertransaksi narkotika diareal SPBU Air Tiris.
Tulis Komentar