Daerah

11 Kelurahan Zona Merah Penyebaran COVId-19, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Lakukan Swab Massal

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 11 kelurahan masih dalam zona merah penyebaran Covid-19 maka dari itu DPRD Pekanbaru kembali mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan Test Swab masal. 

"Kita (DPRD) meminta Pemko memaksimalkan Test Swab Antigen di masing-masing wilayah, karena saat ini kita melihat belum maksimal," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Jumat (26/2/2021).

Yasser juga mempertanyakan mengapa 11 kelurahan tersebut ditetapkan sebagai zona merah, apakah karena meningkatnya kasus penambahan Covid-19 atau tingkat kerawanan penyebaran kasus.

"Ini juga harus dijelaskan ke masyarakat, agar informasi yang diterima masyarakat jelas dan bisa menenangkan masyarakat," tegasnya.

Dengan hal tersebut Yasser menuntut agar Pemko Pekanbaru harus serius untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, apa lagi saat ini sudah ada Swab Antigen yang jauh lebih murah dibanding Swab PCR.

"Itu semua bisa dilakukan, tinggal kemauan dari pemerintah serta Dinas Kesehatan. Saya rasa jika Test Swab dilakukan seluruh kelurahan zona merah," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyebut 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 
Tapi, ada 11 kelurahan yang dikategorikan zona merah karena jumlah pasien positif corona.Sekretaris Dinkes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, indikatornya berdasarkan jumlah pasien positif.

Jika jumlahnya lebih dari 10 pasien, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona oranye. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang 1-5 disebut zona kuning.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar