Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polres Kampar Ungkap 34 Kasus Narkoba
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang digelar selama 22 hari dari tanggal 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, Jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Senin pagi (15/03/2021) menyampaikan, dari 34 pengungkapan kasus ini telah diamankan 42 tersangka, dengan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 95,22 gram, sabu sebanyak 126,28 gram, uang tunai Rp 16,8 juta serta sejumlah barang bukti lainnya yang terkait kasus tersebut.
Satresnarkoba Polres Kampar sendiri berhasil mengungkap 12 kasus sementara Polsek Jajaran mengungkap 22 kasus. Untuk Jajaran Polsek yang terbanyak pengungkapannya adalah Polsek Siak Hulu dengan 4 kasus dan kedua terbanyak Polsek Tapung Hulu 3 kasus.
Dari 42 tersangka yang ditangkap Jajaran Polres Kampar selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini, 2 diantaranya merupakan TO (Target Operasi) dari Satresnarkoba Polres Kampar.
Tulis Komentar