Tunjukkan Eksistensi, Polsek Tapung Sikat Pelaku Judi Togel
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Jajaran Polsek Tapung kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas aktivitas tindak pidana perjudian. Petugas terus menyikat pelaku mulai dari penjual togel hingga pembeli.
Kali ini setelah menangkap seorang pelaku judi togel inisial NA pada Senin sore (29/03) di Desa Sari Galuh, lalu malam harinya sekira pukul 22.00 wib kembali ditangkap pelaku lainnya inisial AN (23) di SP 1 Desa Petapahan Jaya.
Bersama tersangka AN ini didapati barang bukti 1 unit HP android merk VIVO type Y-20 berisi sms pesanan nomor togel, dan selembar kartu ATM BRI yang digunakan untuk transfer saldo ke situs permainan judi secara online tersebut.
Tidak sampai disitu, keesokan harinya Selasa (30/03/2021) sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkap seorang pelaku judi togel inisial HE (24) di Warung Kopi Perumahan Surya Langgeng Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Tulis Komentar