2 Pelaku Judi Togel di Desa Danau Lancang Ditangkap Polsek Tapung Hulu
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap pelaku judi togel dan pelaku judi kartu remi, saat lakukan penggerebekan disebuah warung di KM 38 Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, pada Kamis sore (01/04/2021).
Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MT (34) dan pelaku judi kartu remi yang ikut ditangkap pada waktu bersamaan adalah LS (39), keduanya merupakan warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tersangka MT pelaku judi togel ini didapati barang bukti 1 unit HP Android yang berisi sms pesanan nomor togel dari pembelinya, serta uang tunai sebesar Rp 415 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel. Sementara dari tersangka LS didapati barang bukti 2 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 79 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (01/04/2021) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Sdri. Cici yang berlokasi di KM 38 Desa Danau Lancang ada aktivitas judi togel dan permainan judi kartu remi.
Tulis Komentar