4 Pelaku Judi Qiu-qiu Ditangkap di Kebun Jagung Desa Lubuk Sakai
Pelaku judi Qiu-qiu
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI TENGAH - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 4 orang pelaku judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino.
Para pelaku ditangkap pada Senin malam (19/04/2021) dalam sebuah pondok areal kebun jagung di wilayah Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Keempat pelaku inisial NU alias GO (41) warga Desa Rantau Kasih Kampar Kiri Hilir, juga diamankan RI alias GO (32), PM alias PR (26) dan SM alias MA (29) yang ketiganya adalah warga Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Bersama para pelaku judi ini diamankan barang bukti 2 set kartu domino merk Kabuki dan uang tunai sebesar Rp 280 ribu yang digunakan untuk taruhannya.
Tulis Komentar