Belum 4 Bulan Polres Kampar Sudah Ungkap 77 Kasus
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian khusus dan atensi dari Jajaran Polres Kampar, hal ini dibuktikan dengan tingginya pengungkapan kasus serta jumlah tersangka yang berhasil diamankan.
Belum genap 4 bulan pada kuartal I tahun 2021 ini, Jajaran Polres Kampar sudah mengungkap 77 kasus Narkoba dan berhasil mengamankan 98 orang tersangka.
Dari 77 ungkap kasus tersebut, 73 diantaranya adalah pengungkapan narkotika jenis shabu dan 4 pengungkapan narkotika jenis tanaman daun ganja kering, dan dari 98 tersangka yang telah diamankan 6 diantaranya adalah wanita. Sementara barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa shabu sebanyak 402,6 gram dan daun ganja kering seberat 1.297 gram.
Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu, Jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 222 kasus narkotika dengan 284 tersangka.
Tulis Komentar