Polres Kampar Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan Akhir Bulan Lalu

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu pada Kamis pagi (06/05/2021), sebanyak 12,20 gram.
Shabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba, yang diungkap pada (27/04/2021) dari tersangka HM alias LANA (32) dengan TKP Dusun II Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.
Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dimulai sekira pukul 10.00 wib, yang digelar di ruang kerja Kasat Narkoba dan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Hadir dalam acara ini Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Panitera Muda Pidana, M. JAMALIS SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar yaitu Jaksa Satrio Aji Wibowo SH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH, MH serta Tersangka HM alias LANA selaku pemilik narkotika tersebut.
Tulis Komentar