Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu, Polisi Temukan 200 Gram Sabu
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan nama Tim Ojoloyo kembali menggebrak pelaku narkoba, kali ini seorang bandar narkoba ditangkap di wilayah Desa Senama Nenek Tapung Hulu dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 200,31 gram.
Pelaku narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah AR alias RZ (39) warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis shabu seberat 200,31 Gram, 2 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Tulis Komentar