Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Tapung Hulu Ditangkap
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu pagi (02/06/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RS (20) warga Desa Sumbersari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 5,31 gram, 1 unit Hp Android merk Redmi 9c beserta kotaknya, 3 lembar plastik bening kecil, selembar kertas tisu dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu Aulia Rahman mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di salah satu rumah warga Dusun III Desa Sumbersari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RS yang sedang tidur dirumahnya.
Tulis Komentar