Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba di Tapung Hilir Akhirnya Ditangkap
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, yang mencoba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas yang akan menangkapnya.
Berkat kegigihan anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku inisial SU (38) warga Desa Kota Garo, SU ditangkap pada Sabtu sore (05/06/2021) di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk OPPO warna Putih dan 1 unit Hp Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo.
Tulis Komentar