Hukum

Barang Bukti Pembunuhan Wanita Dikubur Dalam Septic Tank, Pelaku Diburu

Petugas sita cincin dari ibu terduga pelaku

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank.

Korban Siti Hamidah dikubur didalam septic tank yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Rusmawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,”terang Teddy.

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handphone,”lanjutnya.

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih di lapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar