Hukum

Polda Riau Bersama BC Bengkalis Bekuk Dua Pengedar Narkoba

Polda Riau saat lakukan konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis berhasil ciduk dua pemuda bersama 19 kilogram sabu serta 500 butir pil ekstasi.

Diduga kedua pelaku ini dikendalikan oleh seseorang tahanan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya penegak hukum sudah mengetahui informasi adanya orang bayaran yang akan membawa sabu dan ekstasi atas perintah dari napi Lapas tersebut.

Setelah ditelusuri penangkapan langsung dilakukan oleh aparat gabungan dari jajaran Polda Riau dan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis pada Sabtu 18 Juni 2021. 

"Kemudian pada Sabtu, kita dan Bea Cukai menangkap mereka saat di Jalan Lintas Bengkalis," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa persnya, Selasa 22 Juni 2021. 

"Informasi awal bahwa 19 Kilogram Sabu dan 500 Ekstasi tersebut pesanan dari seorang bandar di daerah Lubuk Linggau," sambung Jenderal bintang dua ini.

Dua orang yang berhasil di ringkus yakni berinisial R dan A yang juga tercatat sebagai warga Kabupaten Bengkalis. 

"Masuknya dari perairan menggunakan becak laut lalu dibawa ke darat, menggunakan sepeda motor NMax untuk selanjutnya dibawa ke Pekanbaru," jelasnya.

Tersangka berinisial R dan A mengaku sudah dua kali menjalankan aksi nya dengan membawakan Narkoba seperti modus serupa. Pada Mei 2021 lalu merupakan kali pertama tersangka melakukan hal tersebut dengan barang bukti lima kilogram sabu, namun kedua kalinya berhasil digagalkan aparat berwajib, walaupun sempat ada aksi kejar-kejaran dengan kepolisian di jalan.

19 kilogram Sabu dan 500 butir pil ekstasi ini disembunyikan pelaku dalam bagasi sepeda motor NMax yang cukup luas. Namun akal-akalan mereka akhirnya tercium aparat berwenang dan keduanya kini sudah ditahan, serta terancam hukuman berat.

"Komitmen kita, akan terus menangkap para bandar dan orang yang terlibat. Akan kita hubungkan, ini dengan salah satu penghuni Lapas Bengkalis yang mengarahkan bagaimana masuknya Narkoba tersebut dan agar bisa diterima oleh pemesan di Lubuk Linggau," pungkas Kapolda Riau.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar