Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pencuri Emas Terekam CCTV

Pelaku pencurian

GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian gelang emas yang terekam CCTV.

Pelaku inisial (49), warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dimana sebelumnya pelaku beraksi dengan modus mengobati korban yang menderita penyakit stroke.

Kejadian tersebut pada Sabtu (08/01/2022) sekira pukul 15.00 Wib, korban Susanto berjumpa dengan pelaku.

"Pada saat itu pelaku mengatakan bisa mengobatu penyakit strok yang di alami Susanto," kata Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

Pelaku langsung mendatangi rumah korban   di Jalan Perumahan Gading Marpoyan Blok C2 No 08 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Pada saat pelaku mengobati Susanto dengan cara memijat tubuh korban, tetapi sebelum pelaku melakukan memijit pelaku meminta untuk sediakan emas asli agar di rendam di dalam air serta air nya digunakan buat memijit.

"Karena korban terbujuk rayu oleh pelaku dan korban diserah kan gelang emas kepada pelaku untuk di masukan ke dalam wadah yang berisikan air," ungkapnya.

Pada saat pelaku memijat Susanto serta saat istri dan Susanto sedang lengah dan  melihat ada kesempatan pelaku langsung memasukan gelang tersebut kedalam kantong celananya.

"Pelaku menutup wadah tempat emas tadi dengan menggunakan tutup serta di bungkus dengan serbet, dan pelaku berpesan kepada Susanto agar jangan dibuka sampai pelaku datang 3 hari lagi untuk memijat Susanto," paparnya lagi.

Keesokan hari nya korban merasa curiga dan mengecek wadah tersebut ternyata gelang emas milik korban tidak ada, dan setelah di lakukan cek rek, CCTV maka terlihat pelaku pada saat memijat memasukkan gelang emas ke kantong celana nya.

"Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu Guna Proses lebih lanjut," sebutnya

Menindak lanjut laporan Tersebut Polsek Siak Hulu Melakukan Penyelidikan pada hari Rabu (19/01/2022) sekira pukul 23.00 wib, Panit 1 Reskrim Polsek Sak Hulu IPTU Novris H Simanjutak SH MH  beserta anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka AM berada dirumahnya di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang

"Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dirumahnya dan langsung membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu," sebutnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar