Agung: Pergantian Ketua DPRD Dumai Susuai Aturan dan Mekanisme
.jpeg)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Agung Nugroho, Ketua DPD Demokrat Riau turut menanggapi pergantian Ketua DPRD Kota Dumai dari Agus Purwanto, ke Suprianto. Menurut Agung, proses pergantian Agus sudah melalui proses serta mekanisme yang berlaku di dalam aturan partai.
Karena kata Agung, selain adanya usulan dari DPC Demokrat Kota Dumai, usulan pergantian tersebut juga sudah melalui rapat pleno DPC oleh seluruh Pengurus DPC serta dihadiri juga oleh PAC dan ranting Demokrat Dumai.
“Semua proses internal partai sudah dilalui. Dari bawah mengirimkan usulan. Setelah dilihat semua tahapan dilalui, ya tentu kami di DPD tinggal meneruskan saja ke DPP,” ujar Agung, Jumat (13/5/2022).
Dia menegaskan, tidak ada yang salah dalam proses pergantian tersebut. Apalagi hanya sekedar pergantian jabatan alat kelengkapan dewan (AKD). Karena menurut dia, partai memiliki hak untuk menempatkan kader di posisi apapun di DPRD.
Tulis Komentar