Hukum

3 PSK Bermodus Pekerja Panti Pijit Diamankan Polisi

3 pekerja sex saat diamankan Kapolsek Tualang

GAGASANRIAU.COM, SIAK - 3 orang perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Tulang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diamankan petugas.

Mereka diangkut Unit Reskrim Polsek Tualang di sebuah warung kopi di Jalan Raya Perawang-Minas KM 12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

"Namun sang mucikarinya kabur saat dilakukan penggerebekan pada Minggu malam (5/6/2022)," kata AKP Alivie Wibowo, Kapolsek Tualang.

Mereka diamankan petugas saat  operasi ini  penyakit masyarakat (Pekat) di Jalan Raya Perawang-Minas Km.12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

"Ketiganya diamankan berawal laporan masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi praktek prostitusi terselubung," jelas Alvin.

Diungkapkan Alvin, 3 wanita yang diamankan berinisial LB dan EM serta inisial C, setelah dilakukan penyisiran tempat disepanjang Jalan Raya kilometer 12.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pekerja diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang," terang Alvin.

Hasil pendalaman, ketiga wanita yang diamankan mengakui pekerjaannya sebagai pekerja panti pijit dan prostitusi.

"Saat ketiganya diamankan mucikari berhasil lolos yang merupakan sasaran kita," ujar Alvin.

berinisial LB, EM, dan C setelah menyisir beberapa tempat disepanjang Jalan Raya kilometer 12.

"Ketiga pekerja diamankan dan sudah dibawa ke Polsek Tualang guna penyelidikan lebih lanjut, " kata Alvin

Alvin, ketiga wanita mengatakan, ketiga wanita tersebut dijerat Pasal 296 KUHPidana junto 506 tentang prostitusi.

"Ancamannya 1 tahun 4 bulan penjara," jelas Alvin.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar