Pendidikan

Mahasiswa KUKERTA Sosialisasi Stop Bullying di SDN 015 Gunung Bungsu

Mahasiswa KUKERTA UNRI saat sosialisasi stop bullying di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Sabtu lalu, 16 Juli 2022.

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Riau 2022 bersama dengan KUKERTA UIN Suska Riau mengadakan sosialisasi stop bullying.

Sosialisasi itu digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Sabtu lalu, 16 Juli 2022.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang termasuk dalam program kerja Mahasiswa KUKERTA," kata Ketua KUKERTA, Arif Maulana.

Dijelaskan Arif, maksud dari pelaksanaan program sosialisasi stop bullying bagi anak-anak, khususnya di kalangan SD menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari bullying dalam kehidupan sehari-hari. 

"Pentingnya menaati dan memahami peraturan hukum yang berlaku, agar menghindari perilaku perundungan," jelasnya.

Sosialisasi stop bullying sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, diberikan kepada siswa SD untuk memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak  dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying.

Lebih lanjut Arif Maulana menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar siswa/siswi SDN 015 Gunung Bungsu mendapatkan pemahaman dan pengetahuan kepada siswa/siswi tentang bahayanya bullying tersebut serta pengetahuan dampak serta akibat yang berkepanjangan terhadap korban.

"Sosialisasi ini menghindari tindakan bullying di lingkungan sekolah dan  menerapkan pertemanan yang baik antar sesama mereka, baik di lingkungan sekolah, maupun di luar sekolah," papar Arif.

Selain itu Tim Kukerta UNRI 2022 Desa Gunung Bungsu menaruh harapan besar agar kedepannya kegiatan edukasi seperti ini terus dilakukan agar lingkungan sekolah dan masyarakat selalu mendapatkan pemahaman baru dalam bidang sosial dan hukum.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar