Hukum

Oknum Anggota DPRD Siak Dilaporkan ke Polisi

Dendy Gustiawan saat memasukkan laporan tindakan pidana pemalsuan tandatangan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau berinisial AZ dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan Penguasaan Tanah (SKRPPT) yang berada di Desa Dusun Pusaka, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (9/11/2022).

Oknum dewan ini dilaporkan oleh pelapor, Dendy Gustiawan, dengan nomor laporan polisi, STPL/B/XI/2022/SPKT/POLDA RIAU Tanggal 9 November 2022. 

Dendy menceritakan, dugaan pemalsuan tanda tangan ini diketahui di dalam surat registrasi milik terlapor bernomor 25/SKRPPT/2011. Yang mana, dalam surat tersebut, oknum dewan AZ diduga memalsukan tandatangan orang tua pelapor, H. Thamrin Riau Hamid.

"Kejadian ini diketahui, Selasa (13/9/2022) saat oknum dewan Siak berinisial AZ, membuat laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan penyerobotan lahan," kata Dendy.

Buntut dari laporan itu, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Mita (kakak pelapor) dipanggil oleh penyidik ke Polres Siak untuk memberikan klarifikasi atas laporan oknum dewan tersebut.

"Dalam undangan klarifikasi itu, kakak saya memperlihatkan kepada penyidik SKRPPT asli milik orang tua saya dengan nomor registrasi : 593/SKRPPT/DP/II/2013/69 atas nama H. Thamrin Riau Hamid," jelasnya.

Dirinya berani melaporkan balik oknum dewan itu, setelah dilakukan kroscek dan penelusuran dari arsip di Kantor Desa Dusun Pusaka, bahwa surat registrasi bernomor 25/SKRPPT/2011 atas nama terlapor AZ tidak pernah terdaftar di buku induk register kampung Dusun Pusaka.

Sementara, nomor registrasi : 593/SKRPPT/DP/II/2013/69 atas nama H. Thamrin Riau Hamid, terdaftar di arsip Kantor Desa.

"Di dalam surat milik terlapor terdapat tanda tangan saksi sepadan atas nama orang tua saya Thamrin Riau yang diduga dipalsukan, karena sangat berbeda nyata dengan tanda tangan aslinya," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan ini, membenarkan bahwa laporan itu telah diterima oleh pihaknya. "Baru tadi siang diterima laporannya," katanya.

Terkait laporan ini, pihaknya bakal melakukan tindaklanjut atas laporan tersebut. "Tentunya didalami dulu," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, oknum Anggota DPRD Kabupaten Siak berinisial AZ, saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut, belum memberikan komentar dan beralasan sedang sakit.

"Maaf saya lagi batuk dan demam, tunggu udah sembuh ya," ulasnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar