Hukum

Rampok Sekap dan Bacok Korban

Tiga orang pelaku perampokan diringkus Tim Opsnal 125 Duri Satreskrim Polres Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Komplotan rampok sekap korban Rifki Ardiadi (22) Warga Jalan Arjuna Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wjatmiko melalui Kasat Reskrim nya AKP M Reza mengatakan, perampokan tersebut pada Minggu, 18 September 2022, sekira pukul 02.30 Wib.

"Benar telah terjadi perampokan terhadap warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan," kata Kasat Reskrim nya AKP M Reza.

Menurut korban, pelaku berjumlah empat orang laki-laki masuk ke dalam rumah langsung membangunkan dan memegang tangan korban serta menutup mulut korban dengan lakban.

"Pelaku menyekap korban dan langsung mengambil dua unit handphone," tuturnya.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara meronta, akibatnya pelaku membacok leher sebelah kiri belakang, bagian kiri atas kepala dan atas depan kepala korban dengan pisau.

"Melihat korban melakukan perlawanan akhirnya para pelaku melarikan diri dengan membawa dua HP milik korban," paparnya.

Setelah itu korban kemudian membangunkan saksi, Ninik Triana (42). Saksi melihat korban dalam keadaan luka berdarah segera menghubungi ayah korban, Arsiman (43).

"Arsiman langsung menghubungi saksi M Asep (43) untuk segera membawa korban ke Klinik/puskesmas terdekat," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher dan kepala. Selanjutnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tiga Orang Pelaku Berhasil Diringkus

Setelah ayah korban melaporkan kejadian perampokan tersebut, Tim Opsnal 125 Duri Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan pengejaran tersebut para pelaku.

Pada Sabtu, 26 November 2022, sekira pukul 10.00 WIB, tiga orang pelaku berinisial PN (42), RS (42), AR (40) diketahui berada berada di daerah Kabupaten Batu bara Provinsi Sumatra Utara.

Kemudian Team Opsnal 125 Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan tersebut.

"Petugas berhasil meringkus 1 orang laki laki yg mengaku PN, saat itu laki laki tersebut di amankan sedang berada di sebuah rumah kosong," paparnya.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap laki-laki tersebut dan ia mengakui ada melakukan Pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) bersama 4 orang temannya. 

"Selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku inisial PN," sambungnya.

Selanjutnya pukul 10.45 Wib Team Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki yg mengaku RS yang juga merupakan pelaku di pinggir jalan lintas perdagangan Desa Tanah Merah Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya pukul 16.10 wib atas pengakuan pelaku, Team Opsnal Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang laki laki yg mengaku AR di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Batu Bara. 

"Pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek," ungkapnya.

Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri.

Kemudian dilakukan introgasi kepada 3 orang pelaku pencurian tersebut bahwa 2 temannya tidak tahu keberadaannya yaitu EK (DPO) dan Pak HR (DPO) serta temannya Mu sudah diamankan di polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar