Hukum

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Judi Togel

Pelaku judi togel

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Aparat kepolisian dari Polsek Mandau berhasil ungkap perjudian jenis togel yang sempat meresahkan masyarakat.

Pelaku inisial SL alias Lubis diduga menjadi agen judi togel ditangkap Jalan Perjuangan Duri Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu 27 November 2022, sekira pukul 20.30 Wib," kata Kapolsek Mandau, Hairul.

Pengungkapan kasus judi togel ini, kata Hairul, atas informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki melakukan aktivasi perjudian.

Ternyata pelaku SL diduga sebagai agen judi togel dirumahnya Jalan Perjuangan Duri  Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan penangkapan, team opsnal berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp90.000, kertas rekapan no togel, pulpen, handphone android samsung.

"Pelaku mengaku rekapan nomor togel untuk putaran hari ini benar miliknya," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar