Polsek Lirik Sita Puluhan Botol Miras di Warung dan Cafe
Puluhan miras disita Polsek Lirik dari hasil Operasi Pekat Lancang Kuning di wilayah Lirik
GAGASANRIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu melalui Polsek Lirik sita puluhan botol minuman berakohol hasil Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022.
Dalam operasi tersebut, Polsek Lilik mendata beberapa orang pelayan warung yang kedapatan menjual minuman keras wilayah hukum Polres Inhu.
"Dalam operasi itu, 34 botol miras berbagai merek diamankan dan beberapa orang pelayan warung atau kafe juga didata," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (13/12) siang.
Diungkapkan Misran, seusai tujuan Operasi Pekat LK 2022, yaitu menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat, maka Senin malam, Satreskrim Polsek Lirik menggelar operasi Pekat tersebut.
Tulis Komentar