Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu

GAGASANRIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku, meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 4,33 gram.
Pengedar sabu, RM alias Keling (39), diringkus dirumahnya, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 25 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 26 Januari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H mendapat informasi penting dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Tulis Komentar