GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis Daun Ganja Kering.
Pelaku dibekuk di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (8/2/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial MD (42) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 12 paket daun ganja kering.
"Barang bukti 12 paket daun ganja bruto 23.71 gram), HP Redmi, kantong plastik warna hitam, uang tunai Rp 150.000," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi SH.
Penangkapan ini berawal ketika Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba yang sering transaksi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
"Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP," sebutnya.
Saat melakukan pengintaian dicurigai pelaku, maka Tim langsung melakukan penangkapan pelaku di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 12 daun ganja kering dengan rincian 7 paket dibungkus dengan kertas padi dan 5 paket dibungkus dengan kertas Hvs bekas.
"Paket daun ganja tersebut ditemukan di kantong plastik warna hitam yang diletakkan di bawah tempat tidur kamarnya," paparnya.
"Pelaku MD mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RD (DPO) di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru," Ungkap Kasat.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "jangan coba untuk lari dari kita, siapa pun itu pelaku narkoba jenis apapun kita pastikan akan kita tangkap," Tegas Aprinaldi.