10 Paket Siap Edar Diamankan dari Tangan FL
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Lagi, jajaran Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 10 paket narkoba siap edar.
Pelaku FL, Warga Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, dimana pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti yaitu, satu plastik klip yang didalamnya berisikan 10 paket kecil diduga sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal dari penangkapan pelaku NF, Selasa (14/2/2023), sekira pukul 22.15 WIB, setelah itu diketahui juga bahwa ada seorang pelaku narkoba yang juga melakukan pengedaran narkoba di Desa Rimba Beringin.
Maka, unit reskrim Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FL dan digeledahlah pelaku dan ditemukan 10 paket kecil narkoba siap edar yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotila jenis Sabu-sabu.
Tulis Komentar