Hukum

Ayah dan Anak Pelaku Narkoba di Desa Kualu Diringkus

GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Tim Satnarkoba Polres Kampar atau tim ojoloyo meringkus dua orang pelaku diduga pengedar narkoba. 

Kedua pelaku berinisial BT (48) dan IW (26), keduanya merupakan ayah dan anak warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. 

Dari kedua pelaku berhasil diamankan 15 paket narkoba siap edar di Dusun IV, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Senin (13/2/2023), sekira pukul 20.00 WIB. 

Penangkapan kedua pelaku berawal Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, sering ada transaksi sabu yang meresahkan masyarakat. 

Setelah mengetahui hal tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Dusun IV Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 15 (lima belas) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 9 (sembilan) paket dimasukkan kedalam botol warna ungu Merk XYLITOL ditemukan dilantai dalam kamar BT.

Selanjutnya ditemukan 6 (enam) paket dimasukkan kedalam plastik pembungkus permen ditemukan didalam kantong penyimpanan barang sebelah kanan depan Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna hitam  BM 5232 ZAR yang diletakkan oleh pelaku IW. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Saat diinterogasi BT mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) dipinggir jalan Desa Kualu" jelas Kasat. 

Kita berharap jangan ada lagi yang berhubungan dengan narkoba, karena kita pastikan akan menangkap pelaku. "Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" ungkap Aprinaldi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar