Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan dua pelaku Narkotika jenis shabu-shabu, kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi di sebuah pondok, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinisial WP (39) dan ET (40) mereka merupakan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka di tangkap saat sedang transaksi di dalam sebuah pondok yang berlokasi di gambangan, Dusun Pabaso, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu shabu, timbangan digital, HP Vivo Y20 warna hitam, HP senter warna biru, bong, mancis terpasang jarum, uang tunai RP.400.000, seball plastik pembungkus shabu.
Awal muka penangkapan kedua pelaku adalah saat Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok gambangan dusun pabaso Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Tulis Komentar