Konsumsi Narkoba, Satpam BPN Kampar Ditangkap Polisi
Pengguna narkoba usai ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar.
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Seorang Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku terlibat Narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotik jenis sabu-sabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/2023), sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku berinisial RN (36) warga Desa Kumantan ditangkap di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar tepatnya di Kantor BPN.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.45 Gram, HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dan uang tunai Rp 200 Ribu," Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Tulis Komentar