Hukum

Kamera ETLE akan Dipasang di Simpang Empat Jalan Tembilahan, Tilang Elektronik Diberlakukan

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Eri Asman SH saat menerima bantuan kamera ETLE dari Polda Riau, Rabu (8/3) di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pihak Polres Indragiri Hilir Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan memasang kamera ETLE di persimpangan jalan di Tembilahan.

Dipasangnya kamera ETLE tersebut, Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Eri Asman SH mengatakan akan memberlakukan tilang elektronik pagi pengendara melanggar lalu lintas.

"Fungsi dari kamera ETLE ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jadi otomatis ditilang secara elektronik," jelasnya.

Perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik bantuan dari Polda Riau, Rabu (8/3) di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru.

Kamera ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Direktur Lalulintas, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH.

"Hari ini kami terima perangkat Kamera ETLE yang mana perangkat ini akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK  melalui Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjadwalkan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum Tilang Elektronik diterapkan di wilayah Inhil khususnya Ibukota Tembilahan.

"Sebelum diterapkan tilang elektronik ini tentunya terlebih dahulu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Inhil dalam waktu dekat, baik melalui berita di media dan nantinya secara langsung," imbuhnya.

AKP Eri berharap dengan adanya kamera ETLE ini dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Inhil dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Tembilahan secara maksimal.

"Kami juga berharap kepada masyarakat Inhil sadar akan keselamatan dan keamanan diri sendiri, apalagi dengan adanya Kamera ETLE ini," jelasnya.

Tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terwujudnya masyarakat taat aturan rambu-rambu lalu lintas dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Inhil.

"Selain itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar