Daerah

Terima Remisi, 10 Orang Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Langsung Bebas

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP saat menyerahkan SK Kemenkumham remisi bagi warga binaan Lapas Bagansiapiapi di lapangan Purna MTQ batu enam Bagansiapiapi, Kamis (17/8), usai upacara Hari Ulang Tahun RI ke 78.

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke 78, 10 orang warga binaan lapas kelas IIA Bagansiapiapi langsung menghirup udara bebas.

Hal ini tertuang pada SK Kemenkumham terkait remisi umum tahun 2023 yang di bacakan oleh bupati Rokan Hilir disela perayaan hari kemerdekaan RI.

Pembacaan remisi itu dipusatkan di lapangan Purna MTQ batu enam Bagansiapiapi, Kamis (17/8), usai upacara Hari Ulang Tahun RI ke 78.

SK Kemenkumham tersebut juga diserahkan secara simbolis kepada tiga orang warga binaan dari 10 orang mendapatkan remisi bebas.

"Tadi sudah di berikan remisi kepada 569 warga binaan dan 10 orang mendapatkan remisi bebas," kata Bupati Afrizal Sintong didampingi Kalapas kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Rohil yang telah menjalankan amanat Menkumham dalam memberikan resmi kepada para napi.

"Alhamdulillah ucapan terimakasih kami kepada Kalapas Rokan Hilir," ucapnya.

Ia juga berperan kepada para warga binaan yang menerima resmi untuk bermasyarakat kembali. Dan kepada masyarakat luas agar bisa menerima dan berbaur dengan mereka.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat bisa menerima mereka. Mereka diberikan oleh Allah SWT untuk melanjutkan hidupnya," papar

Ditempat yang sama, Kepala Lapas kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo AmDip SSos MM turut mengungkapkan terimakasih kepada bupati Rokan Hilir karena secara simbolis susah menyerah SK remisi.

"Jadi pada hari ini Kamis 17 Agustus 2023 saya selaku kalapas kelas IIA bagansiapia mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati bapak Afrizal Sintong karena telah menyerahkan langsung kepada tiga perwakilan warga binaan yaitu SK Kemenkumham terkait dengan remisi umum tahun 2023," ucapnya.

Wachid Wibowo AmDip SSos MM mengatakan, lapas Bagansiapiapi berkapasitas hanya 98 orang sementara isi hunian hari ini seluruhnya 976 orang atau hampir over kapasitas 1000%. Meskipun padat tentunya berbagai permasalahan yang timbul dikatakan cukup sedikit dan bisa langsung diantisipasi pihaknya.

Dihari kemerdekaan ini, pemerintah memberikan hadiah pengurangan masa tahanan dan bebas khusus untuk warga binaan.

"Remisi tahanan ini ada dua yaitu remisi umum 1 atau sebagian dan remisi umum 2 atau yang bebas langsung. Radi sudah disampaikan oleh pak Bupati bahwa 569 orang dan yang bebas pada hari ini 10 orang," ucapnya.

Wachid menyebutkan adapun yang menjadi syarat utama mendapatkan remisi adalah statusnya sudah narapidana dan sudah putusan dan mendapatkan ketentuan hukum tetap.

Minimal sudah menjalani masa tahanan 6 bulan dan berkelakuan baik dan khusus kasus tertentu harus menjalani sepertiga masa tahanan dulu baru bisa kita ajukan ke kementerian.

"Untuk WB yang menerima remisi saat ini, sudah berkelakuan baik selama menjadi warga binaan lapas kelas II A Bagansiapiapi." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar