GAGASANRIAU.COM, ROHIL - Sidang Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Ranperda KUA APBD (P-KUA ) dan Rancangan perubahan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara P-PPAS Tahun 2024.
Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil H.Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah.Sementara Anggota yang hadir 25 berbagai unsur Fraksi Fraksi , Kamis (12/9/24) malam dikantor DPRD Rohil
Abdullah mengatakan Rapat Paripurna merupakan Hasil penyampaian dari Konsultasi Badah Musyawarah (Bamus) dan Banggar terkait terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024
Pengelola keuangan dapat dibentuk penyesuaian dari sisi pendapat dan belanja anggaran daerah disesuai kondisi perekonomian daerah
"Pengelola juga memenuhi ketentuan anggaran belanja perubahan 2024 juga sebagai bentuk penyesuaian gambar anggaran tahun 2024 ," Kata Abdullah
Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong menjabarkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.116.796.117.735,
Pendapat Daerah Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diperkirakan Sebesar Rp 785. 808.151.798 .Secara rinci rencana pendapatan daerah rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS, TA 2024,
Bupati Rohil menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 515.566.776. 913, sebelumnya Sebesar Rp 177.343.109.434. PAD terdiri Dari Pajak Daerah sebesar Rp 93.510.000.000
Sementara Hasil Pengelola Kekayaan Daerah dipisah Sebesar Rp 305.441.639.513, Sedangkan pendapat yang syah Rp 113.481.600.000, Selanjutnya Pendapatan Tranfer diperkirakan Sebesar Rp 2.387.037.492.620, dari sebelum sebesar Rp 1.939.453 .008.301, naik sebesar Rp 447.584.484.319.
Kenaikan anggaran itu terang Bupati, terdiri dari Tranfer pendapat pemerintah Pusat Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sebesar Rp 2.216.858.263.319, Sebelum sebesar Rp 1.797.904. 179. 229.301.
Secara keseluruhan Belanja daerah APBD 2024, lanjut Bupati ditetapkan sebesar Rp 2. 239.304.748.785, sementara belanja pada Rancangan Perubahan KUA, Perubahan PPAS Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.910.627.519.794, Sehingga Bertambah Sebesar Rp 671.322.771.009 ,
Sedangkan untuk Belanja Daerah perubahan KUA / Perubahan PPAS dialokasikan, Pertama , Belanja Operasi APBD 2024 sebesar Rp 1.619.556. 701.386, menjadi Rp 2.106.309.590.902, Naik Rp 486.792.889.516, digunakan menyesuaikan Gaji pegawai, tambah penghasilan penyesuaikan tunda bayar pihak ketiga tahun 2023.
Kedua ,Belanja Modal APBD 2024 sebesar Rp 302.780. 574.754, menjadi sebesar Rp 485.098.931.941,bertambah Rp 182.318.357.187, digunakan Pengelesaian Pihak Ketiga Tahun 2023.
Ketiga ,Belanja tidak terduga APBD 2024, Sebesar Rp 35.134.458.505, menjadi Rp 10.873.990.486, Keempat , Belanja tranfer APBD 2024, Rp 281.833. 014.140, menjadi Rp 308.345.006.465, bertambah berkisar Rp 26.511.992.325, dialokasikan untuk kurang Bayar ADD Tahun 2023
Kemudian pada Penerima pembiayaan yang berasal dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun sebelumya ( Silpa ) terjadi perubahan, semula ,Rp 66.493.736.000, menjadi Rp 8.023.250.261
Penjelasan ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) BPK-RI yang diterima beberapa hari yang lalu untuk pengeluaran sebesar Rp 0 sisa pembiayaan anggaran daerah .
"Kami berharap kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Rohil dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS dalam waktu tak begitu lama sehingga anggaran bisa di syahkan ," Pungkasnya
Tulis Komentar