Daerah

40 PTPS Kecamatan Basira Siap Kawal Pilkada 2024

Ketua Panwascam Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Angga saat melantik 40 PTPS di aula Bagan Manunggal.

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Usai dilantik, sebanyak 40 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Kecamatan Bagan Sinembah Raya ( Basira) siap mengawal jalannya pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024. 

Pelantikan dan pembekalan PTPS ini dilakukan di gedung Bagan Manunggal ( Pirdam) Senin (4/11).Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Upika Kecamatan Basira,  Dihadiri Langsung Oleh  Pimpinan Bawaslu Rohil Dedi Sibuea, Kepala KUA, PKD dan Panwascam Basira.

Ketua Panwascam Basira Angga Prayogi A.Md usai melaksanakan Pelantikan PTPS mengatakan, Pelantikan PTPS ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah ( Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Alhamdulillah hari ini sebanyak 40 PTPS Kecamatan Bagan Sinembah Raya  sudah dilantik dan diberi Pembekalan, " kata Angga.

Ditegaskan Angga, PTPS ini nantinya akan bertugas mengawasi dan mengawal jalannya pelaksanaan pemungutan suara di semua masing- masing TPS. Untuk itu diharapkan semua PTPS yang dilantik agar dapat menjalankan tupoksinya sesuai aturan dan menjaga netralitas.

"Jika ada masalah jangan diputuskan sendiri namun tetap berkoordinasi dengan PKD,Panwascam maupun Bawaslu," ujarnya.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah yang dikonfirmasi melalui Kordiv SDMO dan Diklat Rohil, Dedi Sibuea sebelumnya mengucapkan selamat kepada semua PTPS yang sudah dilantik dan diamnil sumpah. Pelantikan PTPS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten Rokan Hilir.

"Selamat dan tahniah kepada seluruh PTPS yang baru dilantik. Semoga Pilkada serentak Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati dapat berjalan lancar dan sukses," sebutnya.

Kemudian dari pada itu, Dedi Sibuea berpesan kepada seluruh PTPS yang baru saja dilantik agar menjaga Independensi, netralitas dan Profesional dalam menjalankan tugas-tugas Pengawasan pada pelaksanaan Pilkada ini serta dapat menjalankan tupoksi sesuai Regulasi dan Aturan yang berlaku.

"Oleh sebab itu pentingnya pembekalan ini agar PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar