Inhu Satu-satunya Daerah Yang Tidak Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Riau

Inhu Satu-satunya Daerah Yang Tidak Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Riau
Ilustrasi (net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 11 kabupaten kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung). 

Penetapan status tersebut menyusul wilayah Provinsi Riau saat ini tengah memasuki musim hujan yang diprediksi akan berlangsung hingga akhir Januari 2026. 

"Sudah 11 kabupaten kota di Riau menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, Selasa (16/12/2025).

Edy Afrizal menyampaikan, ke 11 daerah yang menetapkan status siaga tersebut diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Siak, Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Dumai. 

"Sedangkan daerah yang belum menetapkan status siaga adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kita juga sudah mendorong agar pemerintah setempat segera menetapkan status yang sama, sehingga ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan kita lebih mudah melakukan koordinasi," terangnya. 

Di samping itu, pihaknya mengimbau masyarakat di daerah rawan banjir agar tetap waspada, memantau perkembangan cuaca dan ketinggian air, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat jika situasi memburuk.

"Kami terus memantau perkembangan di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir. Kami juga sudah meminta daerah ketika terjadi bencana banjir agar segera melapor, dan jika membutuhkan bantuan segera menyampaikan agar kami bisa langsung turun ke lokasi bencana," tutupnya.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index